| adiajack (Penasihat) 18/06/08 10:34 | 🙂 Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS Quote: 6 Operator Menanti Nasib Rabu, 18 Juni 2008 Jakarta (Indofinanz) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini (18/06) akan memutuskan dugaan praktek kartel layanan pesan singkat atau short message service (SMS) para operator telepon seluler yang dilakukan sejak tahun 2004-2007. Sembilan operator seluler yang diperiksa KPPU karena kasus tersebut diantaranya, PT Indosat atau sebelumnya dengan anak perusahaan Satelindo, PT Exelcomindo Pratama Tbk (XL), PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan PT Bakrie Telecom (Esia), PT Mobile-8 Telecom Tbk (Fren), PT Smart Telecom (Smart). PT Hutchison CP . Telecomunication (Three), dan PT Natrindo Telepon Seluler (NTS). Namun dari hasil pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil enam operator diduga kuat melakukan kartel SMS, yakni XL, Telkomsel, Telkom, Esia, Fren, dan Smart. ISAT top dach , top abis.... Yg paling menyedihkan si TLKM, mungkin krn management dan karyawan TLKM merasa tdk bisa bersaing pasca pencabutan monopoli. Management dan karyawan TLKM memang hrs di "efisien dan dirampingkan" kan. Dikau sdh bukan masanya di"nina-bobo"kan....bangun dong.....Bikin harga sahamnya melorot abis atuh. nb: sorry bro, judul aku edit, biar lebih jelas. Thanks. Post Extras: 🖨️ Cetak |
| JustFocus (Penasihat) 20/06/08 12:49 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS gw berbaik hati,ga usah lah bayar denda super mahal yg proses nya beribet, asalkan mulai saat ini para operator tsb merevisi tarif dan layanan + sms maximum rp.100,- flat ke semua operator (tanpa reg ato promo sesama operator) + gprs/layanan data maximum rp.1,-/kb + interkoneksi antar operator yg memuaskan Post Extras: 🖨️ Cetak |
| bakwanz (Penasihat) 20/06/08 12:57 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS Quote: kiryuu said: Tapi turunnya selama apa ? Nanti ditimpa "tarif promosi" lainnya lagi dan abis itu naik lagi ? BTW, agak bingung nih. Jadi yang nanti seharusnya nindak siapa ya ? Atas rasanya ada yang bilang bukan haknya KPPU, tapi kok terus ada yang bilang bagiannya KPPU. KPPU hanya ngurusi pelanggaran persaingan usahanya (dalam hal ini kartel tarif sms-nya), nah utk kerugian konsumen adalah kompetensinya Badan Perlindungan Konsumen... Post Extras: 🖨️ Cetak |
| art3m1s (Penasihat) 20/06/08 18:57 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS Yup.. KPPU wilayahnya hanya seputar Persaingan saja.. Masalah kerugian konsumen, semua ada di Perlindungan Konsumen (entah badan yang mana)... Jadi Operator mau patok tarif SMS Rp. 1000,- / SMS, asal gak kartel, ya KPPU gak bisa nindak... Post Extras: 🖨️ Cetak |
| adiajack (Penasihat) 20/06/08 19:20 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS Quote: JustFocus said: .... + gprs/layanan data maximum rp.1,-/kb .... Upppsss mahal amat.....Tsel dan operator gsm lainpun sdh dibawahnya. Post Extras: 🖨️ Cetak |
| cybershot (Penasihat) 20/06/08 20:28 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS Quote: adiajack said: Upppsss mahal amat.....Tsel dan operator gsm lainpun sdh dibawahnya. Bagi yang masih Rp 10/kb, tentu aja Rp 1/kb terasa murah Setuju banget sama salah satu ide rekan yang diatas, lebih baik tarif data, sms dikurangi sampai segitu daripada operator didenda. Kalau denda kan masuk kas pemerintah, kalau tarif diturunin kan kita2 yang untung ke depannya. Post Extras: 🖨️ Cetak |
| 4d4ms (Penasihat) 20/06/08 21:31 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS xl & tsel kena denda Rp 25m, untuk xl denda di bebankan pelanggan terbukti xl masih nerapin tarif 250 & 350/sms, makanya pindah aja dr xl daripada disuruh ikut bayar denda Post Extras: 🖨️ Cetak |
| Ngelih (Penasihat) 20/06/08 23:36 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS oo........ jadi si xl tetep di angka 350 agar TIDAK DIANGGAP KARTEL lagi....... klo diturunin ke angka 100-150 nanti dianggap kartel lagi dan didenda lagi hihi.......... Post Extras: 🖨️ Cetak |
| bm_iqbal (Penasihat) 21/06/08 00:20 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS bagaimana kalau denda bayar ke pemerintah dan kedepan tarif sms diturukan mendekati angka wajarnya.... enak buat pemerintah dan pengguna. kaga enak yach buat operator...he...he... Post Extras: 🖨️ Cetak |
| k1dz (Penasihat) 21/06/08 07:00 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS sukurin XL males banget ama orang yang mengguna kan xl *kalo orang nya pelid* kita sms dia gak di bales, mentang" kita gak pake XL semoga bangkrut dah XL Post Extras: 🖨️ Cetak |
| art3m1s (Penasihat) 21/06/08 07:39 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS @Ngelih: Avatarnya lucu.. si Po!! hehehehe yah, buat semuanya, kalo memang harga dari service suatu operator itu memang mahal dan gak sebanding, pasti pasar yang akan membunuh operator itu kok... tenang aja, gak perlu repot2 tuntut sana sini... kalo memang TERBUKTI, pasar pasti akan meninggalkan operator tersebut.. Post Extras: 🖨️ Cetak |
| HajiGaul (Penasihat) 21/06/08 07:54 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS XL sepertinya sudah kebal muka, tetep ajah smsnya gak turun turun Post Extras: 🖨️ Cetak |
| EdorikU (Penasihat) 21/06/08 10:04 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS emang apa susahnya ya nurunin tarif apa mungkin menyangkut kebangkrutan Post Extras: 🖨️ Cetak |
| adiajack (Penasihat) 21/06/08 12:17 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS Quote: fadhilah said: xl & tsel kena denda Rp 25m, untuk xl denda di bebankan pelanggan terbukti xl masih nerapin tarif 250 & 350/sms, makanya pindah aja dr xl daripada disuruh ikut bayar denda Kayak cukai rokok aja dong...jgn2, management XL dulunya pernah di rokok. NB : kok aku di FP ini jd kayak jagal yach.... judul threadnya diganti jd serem bgt. Hukum Operator Kartel SMS agar Jera. Pdhal awalnya judul "menanti nasib" trs diganti "Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS" yg mereprentasikan sbg "Terdakwa". Tp judul yg terakhir kok merepresentasikan sbg "Hakim/Jagal" gitu lhoh. Post Extras: 🖨️ Cetak |
| ILCapitano (Penasihat) 21/06/08 14:14 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS ^^^^^ gara2 ini om : erwin101010 BataviA Compose a PM All Posts Add address 9 trusts 12 respects Hukum Operator Kartel SMS agar Jera Yesterday at 04:22 am [Re: Canz] Pemerintah dan regulator telekomunikasi mendukung penuh sanksi denda yang diberikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada enam operator yang terbukti melakukan kartel SMS agar menimbulkan efek jera. Post Extras: 🖨️ Cetak |
| art3m1s (Penasihat) 21/06/08 15:25 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS Iyah.. itu judul artikel aslinya sama TS nya tadi nya di Copy, tapi udah dia edit.. baca keterangan di Post pertama deh.. hehehe Post Extras: 🖨️ Cetak |
| ILCapitano (Penasihat) 21/06/08 16:10 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS Quote: _artemis_ said: Iyah.. itu judul artikel aslinya sama TS nya tadi nya di Copy, tapi udah dia edit.. baca keterangan di Post pertama deh.. hehehe bukan bro. pertama itu judulnya Menanti xxxxx, gw lupa xxxx nya. menanti apa ya? trus gw ganti jadi Menanti hasil putusan Kartel SMS nah ditengah2 diganti lagi ama erwin101010 jadi Hukum Operator Kartel SMS agar Jera... jadi begitu bro kisah dari judul thread ini. Post Extras: 🖨️ Cetak |
| art3m1s (Penasihat) 21/06/08 16:13 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS oh iya.. tq2 revisinya mata mulai lamur nih.. hahaha Post Extras: 🖨️ Cetak |
| andalasputra (Penasihat) 22/06/08 07:35 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS Quote: HajiGaul said: XL sepertinya sudah kebal muka, tetep ajah smsnya gak turun turun sudah enak diatas siy Post Extras: 🖨️ Cetak |
| bakwanz (Penasihat) 23/06/08 09:44 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS Quote: STAM said: sudah enak diatas siy kalo gak turun2 ya paling mulai ditinggalkan konsumen... Post Extras: 🖨️ Cetak |
| rusco (Penasihat) 23/06/08 10:10 | 😐 Re: Menanti hasil putusan kasus Kartel SMS Ketidakpuasan pelanggan seluler meningkat BANDUNG: Suatu survei menyebutkan kepuasan pelanggan seluler di Indonesia terus menurun setelah operator gencar memberlakukan berbagai tarif promosi. Chairperson Lembaga Riset Telematika Sharing Vision Dimitri Mahayana mengungkapkan survei pada April terhadap 133 responden menunjukkan tingkat kepuasan pelanggan GSM (global system for mobile communication) ataupun CDMA (code division multiple access) menurun. Dia menjelaskan pelanggan GSM yang merasa tidak puas terhadap fitur layanan, respons jaringan, dan kejernihan suara masing-masing mencapai 7%, 19%, serta 16%. Padahal, survei serupa yang dilakukannya pada Agustus 2007 menunjukkan pelanggan yang memberi penilaian tidak puas hanya mencapai 3%, 5%, dan 2% untuk kategori fitur layanan, respons jaringan, dan kejernihan suara. "Demikian pula dengan pelanggan CDMA. 58% responden merasa tidak puas dengan respons jaringan, survei sebelumnya ketidakpuasan hanya 17%," katanya dalam Sharing Vision: Price War di Bandung, akhir pekan lalu. Lembaga itu mencatat bahwa persoalan tarif kini bukan lagi menjadi persoalan utama. Kualitas layanan justru menjadi isu utama terkait dengan sinyal jelek, jaringan sering terganggu, SMS lamban terkirim, dan seterusnya. Terjebak promosi Dimitri mengungkapkan kekecewaan responden juga banyak didorong oleh penggunaan telepon, SMS, ataupun konten yang tidak sesuai dengan perkiraan yang diproyeksikan sebelumnya setelah melihat iklan promo. Dengan kata lain, mayoritas responden menilai bahwa iklan operator atas tarif masih terkesan menutupi tarif sesungguhnya yang dirasa masih mahal dan memberatkan pengguna. "Pada survei Juli 2007, responden yang merasa tertipu dengan iklan operator mencapai 59% tetapi pada survei terakhir kami naik menjadi 71%. Semuanya tertipu oleh syarat dan ketentuan yang kurang transparan." Syarat dan ketentuan itu utamanya adalah tarif baru murah apabila digunakan ke sesama operator atau digunakan pada jam-jam tertentu. Pada akhirnya, syarat ini justru membingungkan pelanggan itu sendiri. Persentasi pelanggan yang menyatakan tidak puas*) terhadap layanan GSM Parameter Survai Agustus 2007 April 2008 Fitur layanan 3% 7% Respons jaringan 5% 19% Kejernihan suara 2% 16% Sumber: Diolah dari Sharing Vision *) Skala pilihan jawaban = sangat tidak puas, tidak puas, biasa saja, puas, sangat puas Sharing Vision mencatat hampir seluruh responden merasa bingung setelah membaca syarat dan ketentuan tersebut, sedangkan separuhnya melakukan panggilan tanpa tahu skema tarif percakapan yang harus dibayar. Peneliti Sharing Vision Khairul Ummah menambahkan gencarnya tarif promo ternyata tidak berhasil meningkatkan akuisisi pelanggan apalagi jumlah anggaran komunikasi bulanan pelanggan seluler. Dia mengungkapkan 70% dari responden mengaku tetap loyal terhadap nomor yang lama sementara yang langsung berpindah operator setelah melihat iklan promo hanya berkisar 5%. "Rata-rata anggaran seluler masih tetap di kisaran Rp100.000-Rp300.000 per bulan. Tidak ada perubahan signifikan. Jadi, efektivitas promo tarif itu harus dikaji kembali oleh operator seluler." (redaksi@[tautan dihapus]) Oleh Muhammad Sufyan Bisnis Indonesia Post Extras: 🖨️ Cetak |
Kami memakai cookie Google Analytics untuk memahami cara situs ini dipakai. Anda boleh menerima atau menolak. Kebijakan privasi