Home - Komunitas - Panduan - Kontak
Indonesian Gadgeteers
Forum Diskusi:
Main Index | Search | Panduan | Aturan | Kontak  ·  Tanpa registrasi: cukup isi nama
>> Forumponsel
Halaman dalam topik ini: 1 | 2 | 3 | 4 | (tampilkan semua)
erwin101010
(Penasihat)
19/08/09 20:47
๐Ÿ™‚ Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Telkomsel Laporkan Bupati Badung ke Polda Bali

Telkomsel akhirnya menyusul Excelcomindo Pratama (XL) mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bupati Badung kepada Polda Bali atas kasus perubuhan sejumlah menara telekomunikasi yang kembali marak di kabupaten Badung, Bali, baru-baru ini.

Langkah ini terpaksa ditempuh oleh sang operator karena tindakan pemerintah daerah setempat sudah tidak bisa ditolerir lagi. Setelah akhir 2008 lalu Pemkab Badung merubuhkan enam menara di wilayahnya, kini aksi tersebut terulang lagi.

Pemkab Badung kembali merubuhkan 16 menara telekomunikasi yang berakibat 88 base transceiver station (BTS) milik tujuh operator tidak berfungsi. Ketujuh operator itu adalah Telkomsel (22 BTS), Indosat (6 BTS), XL (6 BTS), Mobile-8 (33 BTS), Bakrie Telecom (6 BTS), Hutchison CP Telecom (6 BTS), dan TelkomFlexi (6 BTS).

"Telkomsel pada hari ini, Rabu 19 Agustus 2009, telah mengajukan laporan kepada Polda Bali, terkait rusaknya aset berupa perangkat jaringan yang menyebabkan gangguan terhadap layanan telekomunikasi pelanggan," sebut pernyataan resmi Telkomsel, Rabu (19/8/2009)

Telkomsel menduga keras, kerusakan yang dialami perangkat jaringannya merupakan imbas tindakan fisik dari Satpol PP Pemkab Badung yang merubuhkan 10 menara Solusindo Kreasi Pratama (SKP) yang disewanya. Perubuhan terjadi pada 10 Agustus 2009.

"Upaya paksa pembongkaran ini tak dapat dibenarkan. Khususnya ketika dilakukan tanpa mengindahkan keselamatan perangkat jaringan dan jaminan ketersediaan layanan untuk kepentingan para pelanggan. Tindakan fisik ini jelas merugikan Telkomsel dan pelanggan," sambung pernyataan ini.

Tindakan pelanggaran fisik yang dapat menimbulkan gangguan, apalagi kerusakan terhadap suatu jaringan telekomunikasi, dapat dikenakan pasal berlapis berdasarkan KUHP pasal 406 ayat (1) dan UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi pasal 55 dan pasal 38.

Pelanggaran terhadap kedua pasal tersebut akan dikenakan sanksi berupa pidana selama
dua hingga enam tahun beserta denda maksimal Rp 500 juta.

-Detik-
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
darma78
(Penasihat)
07/09/09 18:05
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
nah....itu namanya.....Bali Towerindo Sentra, kalo udah banyak kenapa bikin BTS lagi? pake aja yang udah ada.

-- Posted from my Mobile phone
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
HajiGaul
(Penasihat)
07/09/09 20:27
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
kasian temen2 gue disana, bakalan susah komunikasi dong ....gue liat sih tujuannya baik tapi caranya saja yang kurang baik ....
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
nimrodcode
(Penasihat)
08/09/09 01:57
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
wah tu bupati begonya udah mentok...
maen pake cara bar-bar udah kayak orang mabok.
alasannya IMB padahal pengennya juga korupsi gede.
bukan duduk bersama malah bikin perkara.
Raja? padahal cuman preman pasar yang sok jadi penguasa.
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
rusco
(Penasihat)
09/09/09 08:28
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Retribusi menara bebani operator
'Besaran retribusi harus dikendalikan pemerintah pusat'

JAKARTA: Pelaku usaha telekomunikasi mendesak pemerintah agar mengurangi beban tambahan bagi industri, terutama terkait dengan rencana penarikan retribusi menara telekomunikasi kepada operator dan penyedia menara.

โ€œUU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pendapatan Daerah harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal penerimaan negara bukan pajak [PNBP],โ€ ujar Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Sarwoto Atmosutarno kepada Bisnis kemarin.

Menurut dia, prinsipnya adalah agar tidak ada beban tambahan bagi pelaku usaha, mengingat setelah regulasi telekomunikasi sukses pro konsumen dan pro negara melalui PNBP dan pajak, sudah saatnya memberi keseimbangan baru kepada industri untuk kesinambungan usaha dan kualitas layanan.

Operator telekomunikasi mengkhawatirkan sebuah pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Daerah dan Restribusi Daerah-yang sudah disetujui DPR tinggal menunggu penomoran UU-yang memberikan kewenangan penuh bagi daerah dalam menetapkan besaran restribusi menara.

Sarwoto menegaskan besaran retribusi daerah harus diatur dan dikendalikan oleh pemerintah pusat meskipun penarikannya oleh pemda sehingga bisa dipungut berdasarkan asas manfaat dan keadilan.

Chief Marketing Officer Indosat Guntur S. Siboro mengatakan hal ini sangat berbahaya, apalagi tidak ada dasar perhitungan besar retribusi yang akan ditetapkan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot).

โ€œEmpat tahun lalu waktu saya menjadi kepala region ada pemda yang mau memberlakukan peraturan daerah tentang hal ini. Para operator tidak setuju karena akan menambahkan biaya pajak ke harga jual pada pelanggan,โ€ ujarnya kepada Bisnis kemarin.

UU Pajak Daerah dan Restribusi Daerah di dalamnya terdapat salah satu pasal berisi bahwa operator dan pemilik menara telekomunikasi akan dikenakan retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang besarnya diatur oleh pemkab/pemkot.

Pemerintah tidak menetapkan batasan besar restribusi maupun aspek-aspek yang menjadi dasar perhitungan dalam menetapkan besaran restribusi yang akan ditarik dari operator dan pemilik menara telekomunikasi.

Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, mengatakan untuk retribusi menara telekomunikasi pemerintah telah mengaturnya dalam surat keputusan bersama.

โ€œPemkab atau pemkot berhak mendapat retribusi menara dari izin mendirikan bangunan yang diperhitungkan sesuai dengan kondisi di setiap daerah. Ini halal bagi mereka,โ€ ujarnya.

Dia menegaskan retribusi yang dimaksud itu adalah retribusi tunggal artinya hanya sekali dikenakan dan tidak mengizinkan retribusi tambahan lainnya seperti jaminan keamanan, sosial, dan lain-lain.

Formula PP

Danrivanto Budhijanto, anggota Badan Regulasi Telekomunkasi Indonesia (BRTI), menuturkan retribusi terhadap infrastruktur telekomunikasi sebenarnya sudah menjadi bagian dalam UU Pajak dan Retribusi Daerah yang baru.

โ€œUU ini sudah disahkan oleh Rapat Paripurna DPR Agustus 2009 lalu dan retribusi itu masuk dalam bagian klausul Pengelolaan Menara Telekomunikasi,โ€ ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Menurut Danrivanto, UU yang belum diterbitkan nomornya itu nantinya diikuti dengan keluarnya peraturan pemerintah (PP).

SKB, tuturnya, tidak berlaku surut. Artinya jika ada perda terkait dengan retribusi yang ada sebelum SKB Menara keluar itu tetap berlaku dan wajib dipatuhi operator, kecuali setelah PP dan UU baru ini berlaku maka [PP dan UU Pajak dan Retribusi Daerah] ini yang menjadi acuan perda retribusi tersebut.

Dia mengatakan operator melalui ATSI dapat mengajukan masukannya kepada Depkeu sebelum PP tersebut disusun seperti halnya ketika memberi masukan saat penyusunan PP Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Danrivanto mengakui selama ini pada satu titik memang tidak mudah mencari irisan yang menguntungkan operator atau pemilik infrastruktur untuk mencapai kondisi yang dinilai โ€˜nyamanโ€™ dari regulasi yang ada.

Ini mengingat regulasi daerah juga memiliki kewenangan di bawah UU Otonomi Daerah dan PP tentang Pembagian Kewenangan Daerah. (Arif Pitoyo)(fita.indah@[tautan dihapus]

Oleh Fita Indah Maulani & Roni Yuninato
Bisnis Indonesia
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
Fulvian
(Anggota)
09/09/09 14:01
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Quote:
R_w1n said:
"Kita menghormati umat muslim yang menjalankan puasa dan merayakan Lebaran karena akan banyak trafik komunikasi seperti ucapan hari raya melalui SMS dan
telepon," kata Gde Agung pada jumpa pers di kantor Bupati Badung, Bali, Kamis (3/9/2009).

Wew ia menghormati komunikasi seluler yang tujuannya cuma mengirim ucapan atau silaturahmi jarak jauh, tapi ia ngga menghormati kebutuhan komunikasi sehari-hari yang lebih dibutuhkan, misalnya saja emergency call, ngga nyadar ya betapa pentingnya seluler di daerah Badung, saya selalu lewat situ saat perjalanan dari Denpasar ke Baturiti dan sebaliknya, jalanan sangat sepi klo malam, dan jarang sekali ato bahkan ngga ada rumah sepanjang jalan, gimana klo terjadi sesuatu dengan kendaraan di daerah situ, dan ngga ada sinyal seluler?
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
erwin101010
(Penasihat)
09/09/09 14:45
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
'Biar Bapaknya yang Jewer Anak Badung'

Menkominfo Mohammad Nuh merasa tak pantas menegur langsung Bupati Badung Anak Agung Gde Agung soal puluhan menara telekomunikasi yang dibongkar paksa di wilayah pariwisata Bali setahun belakangan ini.

"Kewenangan Depkominfo terbatas, sebab ini anaknya Depdagri. Kalau saya yang marahi, nanti bapaknya yang tersinggung. Jadi kami persilakan saja bapaknya yang jewer langsung kalau anaknya badung," ujar Nuh di sela public expose Depkominfo, Selasa malam (8/9/2009).

Setelah merubuhkan enam menara pada akhir 2008 lalu, Pemkab Badung belum lama ini kembali merubuhkan 16 menara bersama yang ditumpangi sejumlah operator seperti Telkomsel, Indosat, Excelcomindo Pratama (XL), Mobile-8 Telecom, Bakrie Telecom, Telkom, Hutchison CP Telecom dan Natrindo Telepon Seluler (Axis).

Dengan dirubuhkannya menara tersebut, 88 base transceiver station (BTS) yang beberapa di antaranya menjadi penghubung utama (hub) jaringan telekomunikasi jadi tidak bisa beroperasi. Dari kejadian ini saja, diperkirakan 60% cakupan layanan di Badung menjadi blankspot alias tidak ada sinyal telepon.

Tak berhenti sampai di situ, usai lebaran nanti, Bupati Badung menyatakan siap merubuhkan 23 menara lagi yang katanya tidak memiliki izin IMB. Menurut pengakuan operator, mereka bukan tidak memiliki izin, namun IMB memang tidak dikeluarkan oleh Pemkab Badung.

Meski demikian, operator melalui Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) tetap akan mencoba membuka dialog dengan sang bupati agar pembongkaran ditangguhkan, meski gugatan hukum juga tetap berjalan.

"Kalau belum ada putusan hukum atas sengketa ini, pembongkaran seharusnya dipending dulu," bela Nuh.

Ia juga menegaskan bahwa Depkominfo terus menjalin komunikasi dengan Depdagri demi membantu menyelesaikan permasalahan. "Jangan dikira saya diam saja, selama ini kami terus berupaya," tandas mantan rektor ITS ini.

-Detik-
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
inspirasikusatu
(Penasihat)
09/09/09 15:17
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Mangkanya buat pak menteri kominfo, biar ga dikira diam saja, tunjukkan upayanya. Jadi penyelenggara telokomunikasi yg tersangkut maupun yg bukan korban, dan masyarakat bisa membantu. Karena belum diangkat jadi berita nasional. Tentu berpengaruh dengan Bali secara keseluruhan, apalagi Indonesia

-- Posted from my Symbian Device
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
erwin101010
(Penasihat)
09/09/09 16:10
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Mending Pak Bupati urus aja perijinan pembangunan Villa2 utk wisata yang makin menjamur
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
rusco
(Penasihat)
09/09/09 20:03
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Empat Menteri Bertanggung Jawab atas Perubuhan Menara
Oleh Encep Saepudin
JAKARTA, INVESTOR DAILY

Empat menteri yang menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Menara Bersama ikut bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus perubuhan menara telekomunikasi di Badung, Bali, yang masih berlangsung hingga kini. Masalah ini belum perlu melibatkan campur tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Demikian ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh usai acara berbuka puasa di Kantor Depkominfo, Jakarta, Selasa (9/9).

โ€œSampai sekarang, masalah menara telekomunikasi di Badung ini masih menjadi tanggung jawab menteri-menteri untuk menyelesaikannya. Kami belum menyerahkan kasus ini kepada Presiden,โ€ kata Nuh.

Menkominfo mengatakan, kalaupun Presiden SBY mempertanyakan masalah perubuhan menara yang kini telah mengakibatkan 60% daerah Badung, Bali itu tanpa sinyal (blank spot) telekomunikasi seluler, bukan berarti turut campur tangan dengan kemelut tersebut. Justru sebagai bawahannya, para menteri harus dapat menjelaskan persoalan yang khusus ini.

Para menteri itu, menurut Nuh, adalah empat menteri yang menandatangani SKB tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi. Empat menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menkominfo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). โ€œBentuk pertanggungjawabannya adalah dengan menyelesaikan masalah ini di tingkat menteri,โ€ kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Telepon Seluler (ATSI) Sarwoto Atmosutarno berharap, Presiden SBY turun tangan menyelesaikan masalah perubuhan menara telekomunikasi itu. Perubuhan menara itu tidak hanya merugikan operator telekomunikasi dan pelanggan, juga Indonesia dan daerah Badung. Masalahnya, daerah Badung adalah daerah wisata, yang mencakup Kuta, Jembrana, dan bandara internasional Ngurah Rai.

Sarwoto, yang juga dirut Telkomsel sejatinya masih berharap, masalah ini bisa diselesaikan lewat dialog dan musyawarah. Untuk itu, ATSI telah mengirim surat kepada Bupati Badung. Sambil menunggu jawaban dari Bupati Badung, ATSI juga ingin memanfaatkan jalur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sebagai induk dari ATSI. โ€œDari Kadin ini, kami berharap Kadin bisa meneruskannya ke Bapak Presiden,โ€ kata Sarwoto. (Investor Daily, Senin, 7 September 2009).

Di Kabupaten Badung, Bali, ada 126 menara telekomunikasi, 45 di antaranya adalah menara bersama. Dari total menara itu, 82 menara di antaranya memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan 44 menara dianggap ilegal karena tidak memiliki IMB. Bila setelah Lebaran ini Pemda Badung jadi merubuhkan 23 menara lagi, berarti ada 39 menara yang rubuh. โ€œSaat ini, akibat perubuhan menara itu, 60% jaringan telekomunikasi di daerah Badung sudah blank,โ€ kata Sarwoto.

Mendagri yang Tegur

Menkominfo mengatakan, penyelesaian masalah menara di Badung itu masih di tangan para menteri. Depkominfo sudah menampung semua keluhan industri telekomunikasi. Keluhan itu sudah diteruskan kepada Mendagri Mardiyanto. Berhubung Bupati Badung Anak Agung Gde Agung berada di bawah Depdagri, sudah sepantasnya mendagri yang harus menegur bawahannya.

โ€œBegini, Mas. Bupati itu anaknya mendagri, bukan anak saya. Masa saya yang harus memukulnya. Kan itu tidak benar karena seharusnya Mendagri yang memukulnya,โ€ kata dia.

Menkominfo Muhammad Nuh mengakui persoalan Badung perlu penanganan khusus. Sebab itu, tidak ada deadline untuk menuntaskannya. Penyelesaiannya akan terus berlanjut pada menteri berikutnya bila sampai masa kekuasaannya berakhir.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S. Dewa Broto membenarkan, ketiadaan batasan waktu (deadline) untuk menyelesaikan kasus perubuhan menara di Kabupaten Badung, Bali. Terpenting, seluruh menteri-menteri dan kepala badan yang menandatangani SKB menara bersama turut bertanggungjawab.

โ€œBiarkan dulu para menteri yang selesaikan. Kami tidak bisa pakai deadline karena persoalan ini memang pelik,โ€ kata dia.

Menurut Gatot, kasus ini sebenarnya sudah tuntas. Tapi, ternyata Bupati Badung Anak Agung Gde Agung menjadi bandel karena kembali merubuhkan menara.

Sementara itu, Sarwoto mengatakan, kerugian akibat kebijakan Bupati Badung merubuhkan menara itu, tiap operator diperkirakan menderita rugi sekitar Rp 1-3 miliar per bulan. Saat ini, kerugian sudah memasuki bulan kedua.

ATSI berharap terjadinya penyelesaian secara best effort atau memberikan yang terbaik sebaik mungkin pada semua pihak. Untuk itu, tidak perlu dibatasi dengan deadline. โ€œKalau menteri yang sekarang berakhir, masalah itu bisa diteruskan ke menteri berikutnya,โ€ kata dia. ***
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
rusco
(Penasihat)
10/09/09 14:20
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Menkominfo: Hentikan pembongkaran menara

JAKARTA: Departemen Komunikasi dan Informatika meminta Pemkab Badung, Bali, menghentikan pembongkaran menara hingga kasus hukum dengan operator dan mediasi yang dilakukan pemerintah pusat selesai.

Menkominfo Mohammad Nuh mengatakan pembongkaran menara sebaiknya ditunda agar tidak terjadi masalah baru hingga ada kepastian hukum.

"Pemerintah pusat sedang mengkaji masalah ini dengan cermat, tidak memihak pada siapa pun. Urusan Badung memang masih menggantung. Bukan masalah menara yang digergaji, melainkan apa yang ada di atas menara tersebut," ujarnya Selasa sore.

Dia membantah tanggapan yang beredar bahwa Depkominfo tidak melakukan tindakan apa pun terhadap masalah ini, karena proses mediasi masih terus berjalan, meskipun belum terlihat hasilnya saat ini.

Masalah menara sekarang masih ditangani oleh departemen dan lembaga yang menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi atau lebih dikenal dengan SKB Menara Bersama, dan belum dilimpahkan kepada Presiden.

Saat ini, sedikitnya 169 unit menara berada di Kabupaten Badung. Dari jumlah itu, sekitar 126 unit merupakan menara existing, dan 43 unit merupakan menara baru yang dibangun oleh PT Bali Towerindo Sentra.

Dari sejumlah 126 unit menara existing, Pemkab Badung mengklaim sekitar 43 unit tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Bahkan kondisi fisik beberapa menara disinyalir sudah keropos dan beberapa lainnya berdiri di dekat pura atau sekolah.

Sementara itu, Bali Towerindo yang membangun menara baru pengganti hingga saat ini masih belum memperoleh izin jaringan tertutup (jartup) sehingga menara itu belum legal digunakan sebagai lokasi menaruh BTS.

Setelah Lebaran, Pemkab Badung rencananya melanjutkan pembongkaran yang mengacu pada penelitian Teknik Elektro Universitas Udayana. Penelitian itu merekomendasikan bahwa jumlah menara telekomunikasi yang dibutuhkan di wilayah Badung hanya sekitar 49 unit.

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
erwin101010
(Penasihat)
10/09/09 14:29
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Quote:
Bukan masalah menara yang digergaji, melainkan apa yang ada di atas menara tersebut," ujarnya Selasa sore.

emang ada apaan selain burung2 yg hinggap diatas?
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
Fulvian
(Anggota)
10/09/09 16:30
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Ewww awas ya jangan sampe Tabanan ikut-ikutan tebang BTS, ada BTS 3.5G di Bedugul sayang kaaaaan
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
rusco
(Penasihat)
16/09/09 16:19
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Mediasi Gagal, XL Tuntut Pemkab Badung Ke Jalur Hukum
16/09/2009 15:22:16 WIB
Oleh Imam Ghozali
SURABAYA, INVESTOR DAILY

PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL), tidak akan menarik laporannya ke Polda Bali terkait kasus perubuhan menara dan BTS milik XL yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Sebab, tindakan Pemkab Badung ini telah membuat XL menanggung kerugian hingga Rp 2 miliar dalam sehari.

Dian Siswarini Direktur Jaringan XL mengatakan, saat ini penyidikan terkait masalah perubuhan menara tengah dilakukan aparat kepolisian. Dia berharap upaya hukum yang dilakukan XL ini bisa menjadi pelajaran buat Pemkab Badung agar tidak bertindak sewenang-wenang dalam memberlakukan sebuah kebijakan di daerahnya.

โ€œUpaya hukum yang kami lakukan mudah-mudahan bisa dijadikan momentum untuk memperjelas status hukum soal infrastruktur telekomunikasi yang ada di berbagai daerah dan tentunya kami berharap kasus serupa tidak terjadi di daerah lain,โ€ kata Dian di sela-sela acara soft opening Surabaya Network Building di Surabaya, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, setelah merubuhkan enam menara pada Desember 2008, dan 16 menara pada Juli, Pemkab Badung, Bali, kembali akan merubuhkan 23 menara lagi setelah Hari Raya Idul Fitri 1430 Hijriah.

Di Kabupaten Badung, Bali, ada 126 menara telekomunikasi, 45 di antaranya adalah menara bersama. Dari total menara itu, 82 menara di antaranya memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan 44 menara dianggap ilegal karena tidak memiliki IMB. Bila setelah Lebaran ini Pemda Badung jadi merubuhkan 23 menara lagi, berarti ada 39 menara yang rubuh. Menangapi tindakan Pemkab Badung ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), M Nuh, menyerukan agar tindakan perubuhan menara telekomunikasi khususnya di Badung, Bali dihentikan sebelum ada kepastian hukum. Dia menilai, perubuhan menara telekomunikasi tidak boleh dilakukan secara semena-mena dengan alasan apapun. Saat ini, pihaknya sedang melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar.

"Kita sudah memiliki dasar hukum yang kuat soal itu ada SKB 4 Menteri yakni Mendagri, Menkominfo, Menteri PU, dan BKPM, jadi sudah jelas," katanya.

Dian menjelaskan, XL telah mencoba menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan kasus perubuhan menara tersebut. Namun upaya tersebut gagal mencapai titik temu, karena Pemkab Badung tetap pada pendiriannya untuk merubuhkan menara. โ€œAlasan yang mereka gunakan, salah satunya soal tidak adanya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Untuk itu, kami menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Bali, langkah ini merupakan jalan penyelesaian terbaik," jelasnya.

XL, kata dia, telah berusaha maksimal melakukan langkah antisipasi agar perubuhan menara tidak mengganggu kelancaran komunikasi. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu menyiapkan mobile BTS sebagai pengganti menara yang dirubuhkan.

โ€œPotential loss XL untuk kasus Badung ini mencapai Rp2 miliar sehari, namun kerugian itu bisa dihindari seminimal mungkin dengan berbagai langkah antispasi yang sudah kami lakukan,โ€ tuturnya.

Perubuhan menara, kata dia, sebenarnya tidak perlu terjadi karena keberadaan menara memilki dasar hukum yang kuat yaitu SKB 4 Menteri. Karena itu, dia berharap, kasus di Badung ini tidak terjadi di daerah lain. Apalagi, perubuhan menara akan menganggu interkoneksi antar operator.

"Badung sangat strategis, banyak wisatawan. Kalau international roaming terganggu yang rugi bukan hanya operator, tapi citra bangsa juga bisa tercoreng," tuturnya.

Surabaya Network Building

Mengantisipasi pelanggan yang terus tumbuh dari tahun ke tahun, PT Excelcomindo Pratama membangun XL Surabaya Network Building dengan investasi Rp 20 miliar. Pembangunan gedung ini dilakukan setelah terjadi pertumbuhan pelanggan sebesar 70% tahun 2008.

โ€œGedung baru ini untuk memindahkan switching center yang saat ini ada di Margorejo, kapasitas jaringan akan bertambah dua sampai tiga kali lipat dibanding yang sudah ada sekarang. " kata VP XL East Region, Kencono Wibowo di Surabaya , beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, Surabaya Network Building akan menjadi pusat switching center, data center dan billing center. Pemindahan tiga jenis jaringan yang sangat vital tersebut dilakukan secara bertahap.

Di Indonesia, XL memiliki tiga gedung network center, yakni di Surabaya untuk area Indonesia Timur, Bandung untuk area Barat dan Jakarta untuk data nasional. Pelanggan XL saat ini mencapai 26 juta dengan total pelanggan aktif sebesar 21 juta. Dari jumlah tersebut, area timur memberikan kontribusi sebesar 25%.

Kencono menambahkan, gedung Surabaya Network Building yang mulai dibangun Januari tahun ini, selain untuk mengantisipasi pertumbuhan pelanggan juga berfungsi memperkecil risiko seperti kerusakan billing. ***
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
addheat
(Anggota)
24/09/09 16:15
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
gini nih, buah otonomi daerah kebablasan. maksudnya pemda sih jelas, karena dana APBD sekarang nggak lagi terlalu ngandelin dari pusat, pemda harus rajin-rajin cari pendapatan tambahan selain dari pajak. itu sebabnya sekarang banyak pemda yang bikin BUMD yang berperan sebagai general contractor.

tapi terus kalo pemda-nya main potong kompas kayak gini ya... bupatinya aja yang preman...
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
thewalker
(Penasihat)
24/09/09 21:10
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
udah kompakan aja semua operator cabut dari badung....
kali aja bupatinya uda siapin operator pemda yang nti dikasi nama badungsel ( b-sel ) buat cover komunikasi di badung....wekekekeeekeek...!!!!!
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
Hoekz
(Penasihat)
25/09/09 13:33
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Kapan mau maju telekomunikasi di Indonesia....??????
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
h317di
(Penasihat)
27/09/09 07:27
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Quote:
DefJamSky said:
Pemerintahannya kok gitu...ga intelejen sama sekali

main tebang aja, kayak nebang pohon

kok intelejen sih? intelek kalee....
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
mark00
(Penasihat)
27/09/09 09:33
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Kejadian begini karena pola berpikirnya sempit. Yang diperhatikan cuma kas daerah sendiri. Seharusnya pejabat setingkat bupati jalan berpikirnya nasional, kepentingan umum. Kalau dia mau menerapkan BUMD nya ya harganya mesti lebih murah dong. Ga usah dipaksa operator juga akan pakai kalau biaya bisa lebih hemat asal pelayanan juga optimal.

Kemudian menara lama yang sudah dapat ijin dari dulu, ya biarkan saja berjalan sampai masanya selesai.
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
stickerlifter
(Penasihat)
27/09/09 09:39
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Quote:
mark00 said:
Seharusnya pejabat setingkat bupati jalan berpikirnya nasional, kepentingan umum.

Masalahnya khan itu Mas, Bupatinya udah nggak punya pikiran. Bekas preman sih.
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
mark00
(Penasihat)
27/09/09 10:20
๐Ÿ˜ Re: Perlahan-lahan BTS di Badung kayanya Bakal Ludes Semua
Mudah-2an pak bupati suka baca forumponsel juga. Mungkin kalau baca-2 semua masukan bisa sadar begitu. :-)

Jadi pengen tahu, pak Bupatinya pakai operator apa ya? Dapat keistimewaan nggak ya operator yang dipakai pak Bupati? Yang dipakai keluarganya juga kena nggak ya?
Post Extras: ๐Ÿ–จ๏ธ Cetak
Halaman dalam topik ini: 1 | 2 | 3 | 4 | (tampilkan semua)
๐Ÿ”’ Topik lama, hanya bisa dibaca. Isinya diambil dari forum Forum Ponsel yang dulu: tautan, nomor telepon, dan alamat email sudah disembunyikan. Ingin kiriman ini dihapus atau dikoreksi? Hubungi kami dan sebutkan alamat halaman ini. Ingin membahas topik serupa? Buat topik baru di Forumponsel.
Isi forum adalah pendapat pengirimnya. Kiriman diperiksa sebelum tampil. © Forum Ponsel · Privasi · Syarat · Aturan forum