Home - Komunitas - Panduan - Kontak
Indonesian Gadgeteers
Forum Diskusi:
Main Index | Search | Panduan | Aturan | Kontak  ·  Tanpa registrasi: cukup isi nama
>> Forumponsel
Halaman dalam topik ini: 1 | 2 | 3 | (tampilkan semua)
ditdot
(Penasihat)
31/03/09 18:13
πŸ™‚ ++April 2009++ Pemerintah Jamin Tarif Internet Turun
Berapa Besar Penurunan Tarif Internet?
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

ilustrasi (inet)

Jakarta - April 2009, pemerintah menjanjikan adanya penurunan tarif internet. Menjelang 1 April 2009, prediksi tingkat penurunan yang diingkan regulator pun muncul. Seberapa besar?

Regulator memperkirakan, penurunan itu akan mencapai sedikitnya 40 persen. Besar penurunan itu adalah dari harga pasaran yang kini ditawarkan oleh seluruh penyelenggara jasa internet.

Penurunan tarif retail ini sejatinya dipicu oleh penurunan tarif sewa untuk infrastruktur jaringan (leased line) backbone internasional dan backbone dalam negeri yang dinilai telah turun signifikan.

"Tahun lalu leased line untuk backbone nasional telah turun 50 sampai 70 persen," jelas Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi kepada detikINET, Selasa (31/3/2009).

Demikian pula untuk penurunan tarif leased line backbone internasional. Kian banyaknya penyedia kabel laut (SKKL) membuat membuat harga sewa jaringan untuk akses konten luar negeri makin kompetitif.

"Dulu tarif sewa backbone internasional untuk 2 Mbps bisa 20-an juta rupiah. Sekarang sudah turun 9 juta-an," ungkap pria yang dulunya pernah bergabung dengan salah satu vendor jaringan asing ini.

Penurunan tarif retail internet ini berlaku sejak pemerintah menerbitkan kebijakan baru tentang skema tarif internet. Beleid ini akan diumumkan seusai pemilu legislatif 9 April 2009.

"Peraturannya masih difinalisasi," singkat Kepala Pusat Informasi Depkominfo Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET.

Kebijakan penurunan tarif internet ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) dan Keputusan Dirjen Postel (Kepdirjen).

"Sebagai perbandingan, dulu regulasinya berdasarkan Permenkominfo No.3/2007 tentang sewa jaringan dan juga Kepdirjen No.115/2008 tentang dokumen sewa jaringan Telkom sebagai penyelenggara jaringan, penyedia layanan, sewa jaringan dominan," tandas Gatot.
Post Extras: πŸ–¨οΈ Cetak
rusco
(Penasihat)
01/06/09 13:24
😐 Re: ++April 2009++ Pemerintah Jamin Tarif Internet Turun
MENKOMINFO MOHAMMAD NUH: Tarif Internet Sudah Terjangkau Masyarakat
01/06/2009 12:58:33 WIB
Oleh Imam Suhartadi dan Imam Ghozali
SURABAYA, INVESTOR DAILY

Secara nasional, tarif internet kian terjangkau. Beberapa operator penyedia jasa internet telah menurunkan tarifnya 20-80%. Demikian ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Mohammad Nud di Surabaya saat mengunjungi Jembatan Suramadu, akhir pekan lalu.

"Penurunan tarif internet yang mereka lakukan antara 20 dan 80%. Besaran itu, saya rasa sudah cukup memudahkan pengguna jasa internet di negeri ini," kata Nuh.

Menurut dia, beberapa operator telekomunikasi menurunkan tarif internet meski pemerintah belum mengeluarkan aturan apa pun. Jadi, menurut Menkominfo, kini tak perlu menagih janji pemerintah untuk menurunkan tarif internet.

"Untuk Telkom, penurunan tarif internetnya antara 30-40%. Tarif Indosat turun sekitar 20%, dan Exelcomindo turun 20-80%. Kami akui, besaran penurunannya tergantung dari kebijakan masing-masing," katanya.

Mengenai detail nominal penurunan tarif internet itu, ia tidak hafal, dan penurunan tarifnya bergantung pada besar kecepatan internet yang tersedia. "Itu semua kan tergantung berapa kilobit per detik (kbps) yang tersedia. Tentu saja, untuk yang kecepatan 64 kbps, 124 kpbs, atau 512 kbps, tarifnya berbeda," katanya.

Beberapa waktu lalu, Menkominfo pernah menyatakan akan berusaha menurunkan tarif internet. Aturan itu, rencanya keluar April lalu, tapi pemeritah akhirnya mengurungkan niat untuk menerbitkan aturan itu.

Mantan Rektor ITS ini mengatakan, ada tiga hal yang akan dilakukan pemerintah sebagai regulator untuk menurunkan tarif internet yang saat ini harganya masih cukup mahal. Pertama, pemerintah membuat desain dalam bentuk regulasi untuk bisa menurunkan tarif internet.

Kedua, memberikan fasilitas dan kemudahan baik dalam memberikan perizinan berkait dengan upaya pembangunan infrastruktur. Ketiga, membantu memperluas pasar. Dengan tiga hal ini diharapkan akan dapat menurunkan tarif internet.

Meski demikian, Nuh tidak menjelaskan berapa besaran penurunan tarif internet itu. Besaran tarif internet bukan tanggung jawab pemerintah. Harga merupakan bagian dari intitas bisnis, sehingga pemerintah tidak boleh mengintervensi soal besaran harganya.

Division Head Product Management PT Mobile-8 Telecom Sukaca Purwokardjono kepada Investor Daily, beberapa waktu lalu mengatakan, penurunan tarif internet tidak seharusnya diserahkan ke mekanisme pasar. Pemerintah perlu mengeluarkan aturan yang menerapkan batas bawah tarif internet guna menjaga agar kompetisi sesama penyelenggara jasa internet berlangsung sehat.

β€œSekarang ini ada operator yang sudah gila-gilaan jual murah (tarif intenet) dan nyaris gratis. Ini harus diatur dengan tarif batas bawah agar kondisi persaingan menjadi sehat antara pemain lama dan baru,” kata Sukaca.

Menurut Sukaca, pengaturan tarif internet, terutama batas bawah amat diperlukan untuk menciptakan persaingan yang sehat, terutama bagi para pemain baru di bidang penyedia internet pita lebar. Dia mencontohkan Mobi, layanan internet milik PT Mobile-8 Telecom, bisa terancam bila operator besar dan lama (incumbent) dibiarkan menawarkan tarif internet murah.

Selain itu, lanjut Sukaca, tidak ada alasan buat operator untuk jor-joran dalam menawarkan tarif internet murah, mengingat pangsa pasar pengguna internet di Indonesia masih sangat besar.

Dari 240 juta penduduk, menurut catatan Internet World Stats, hanya 20-25 juta orang yang menjadi pengguna intenet. Sedangkan penetrasi koneksi broadband hanya 0,08%. "Karena itu saya masih punya optimisme bahwa bisnis ini akan terus berkembang kedepannya,” ujarnya. (ant)
Post Extras: πŸ–¨οΈ Cetak
rusco
(Penasihat)
21/06/09 19:37
😐 Re: ++April 2009++ Pemerintah Jamin Tarif Internet Turun
Minggu, 21/06/2009 17:36 WIB
Menkominfo: Tarif Internet Tak Perlu Diatur
Muhammad Aminudin - detikinet

Malang - Menteri Komunikasi dan Informasi M. Nuh menilai dalam penentuan tarif internet, tidak diperlukan regulasi. Pasalnya, internet merupakan salah satu public service yang tidak diharuskan untuk adanya regulasi.

"Tidak semua harus ada regulasi, karena internet merupakan public service," ujar M. Nuh saat ditemui di Malang, Minggu (21/6/2009) siang.

M. Nuh menegaskan, sejak Tahun 2008 bersamaan dengan meningkatnya jumlah pengguna internet juga telah terjadi penurunan tarif. Ia mencontohkan penurunan tarif yang dilakukan dua provider besar di tanah air, Indosat dan Telkom.

"Seperti Speedy, mereka menurunkan biaya internet sampai 125 ribu dari 500 ribu pada awalnya," ungkapnya.

Menurut, M. Nuh, jika pengguna internet akan bertambah dan bertambah, maka secara langsung tarif akan mengikutinya untuk turun. Ia pun berharap penetrasi internet di tanah air akan semakin merata.
Post Extras: πŸ–¨οΈ Cetak
Halaman dalam topik ini: 1 | 2 | 3 | (tampilkan semua)
πŸ”’ Topik lama, hanya bisa dibaca. Isinya diambil dari forum Forum Ponsel yang dulu: tautan, nomor telepon, dan alamat email sudah disembunyikan. Ingin kiriman ini dihapus atau dikoreksi? Hubungi kami dan sebutkan alamat halaman ini. Ingin membahas topik serupa? Buat topik baru di Forumponsel.
Isi forum adalah pendapat pengirimnya. Kiriman diperiksa sebelum tampil. © Forum Ponsel · Privasi · Syarat · Aturan forum