| adit38 (Penasihat) 26/01/08 18:29 | 🙂 Tarif Semua Operator Turun Akhir Januari 2008. Wah gw dpt berita baik nih, tarif operator seluler segera turun akhir bulan ini juga. Ga sabar deh... Ini link-nya: [tautan dihapus] Post Extras: 🖨️ Cetak |
| rusco (Penasihat) 07/02/08 11:46 | 😐 Re: Tarif Semua Operator Turun Akhir Januari 2008. Kamis, 07/02/2008 10:28 WIB Untuk Operator Pilih Mana, Turunkan Tarif atau Dipaksa Turun? Achmad Rouzni Noor II - detikinet Jakarta - Operator telekomunikasi diminta agar tetap komitmen menurunkan tarif retail layanan pada konsumen seiring turunnya tarif interkoneksi. "Regulator akan mengawasi dan mengevaluasi operator agar paralel dalam menurunkan tarif ritel sesuai dengan penurunan tarif interkoneksi," kata Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S Dewo Broto, di kantornya, Jakarta, Rabu (6/2/2008). Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan penurunan tarif interkoneksi lintas operator yang implementasinya ditetapkan paling lambat 1 April 2008. Sebagai tindak lanjut dari penetapan tarif interkoneksi tersebut, pemerintah mengirimkan surat kepada masing-masing operator. "Paling lambat 15 hari sejak pengiriman surat tersebut, DPI (daftar penawaran interkoneksi) dari seluruh operator sudah harus disampaikan kepada regulator," kata Gatot. Menurutnya, pengawasan melalui DPI merupakan pendekatan lunak (soft approach) yang dapat menentukan apakah sesuai atau tidak dengan formula penurunan interkoneksi. Jika setelah DPI masuk yang dilanjutkan dengan evaluasi namun masih terjadi pelanggaran, lanjutnya, maka dilakukan pendekatan cara keras (hard approach). "Pendekatan hard approach dilakukan setelah terjadi pelanggaran kedua. Kalau masih nakal melanggar akan kita kenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang No. 36/1999 tentang Telekomunikasi," katanya. Ia menjelaskan, UU Telekomunikasi pasal 25 ditetapkan tentang interkoneksi, pasal 27 tentang tarif, dan pasal 45 tentang sanksi bagi operator yang tidak menenuhi ketentuan Undang-Undang. Pada pasal 45 disebutkan, barang siapa yang melakukan pelanggaran atau tidak menenuhi ketentuan interkoneksi dan ketentuan tarif makan akan dikenakan sanksi administratif. Menurut Gatot, regulator sebenarnya sangat jarang menyebutkan masalah sanksi yang akan dikenakan kepada operator dalam setiap peraturan yang ditetapkan. "Namun jika setelah diberikan peringatan beberapa kali termasuk sanksi adminstratif, operator tidak juga kooperatif maka sesuai pasal 6 UU Telekomunikasi itu, akan dikenai sanksi tegas yaitu pencabutan izin penyelengaraan," tegasnya "Jadi, jangan paksa kami untuk melakukan hard approach," Gatot menandaskan. ( rou / ash ) Post Extras: 🖨️ Cetak |
| evotech (Penasihat) 07/02/08 12:31 | 😐 Re: Tarif Semua Operator Turun Akhir Januari 2008. Kita lihat dulu gimana hasilnya... wait and see.... Post Extras: 🖨️ Cetak |
| ndy666888 (Penasihat) 07/02/08 23:46 | 😐 Re: Tarif Semua Operator Turun Akhir Januari 2008. Tarif GSM = Tarif CDMA ??? Mungkinkah??? Post Extras: 🖨️ Cetak |
| aray_panjapala (Penasihat) 08/02/08 04:37 | 😐 Re: Tarif Semua Operator Turun Akhir Januari 2008. mungkin aja,bandingin aja three dg cdma,dah ampir sama murahnya klo dihitung2 sih.. Post Extras: 🖨️ Cetak |
| rusco (Penasihat) 10/02/08 07:16 | 😐 Re: Tarif Semua Operator Turun Akhir Januari 2008. Sabtu, 09/02/2008 13:08 WIB Soal Tarif, Operator Akan 'Dibugili' Wahyu Daniel - detikinet Jakarta - Tarif interkoneksi antar operator seluler baru akan mulai dimulai pada 1 April 2008 karena perlu ada beberapa persiapan oleh operator seluler. Salah satunya, operator akan diminta 'bugil' alias transparan. "Diperlukan perubahan perangkat dan perhitungan accounting dari operator, selain itu mereka juga harus mempersiapkan data untuk transparansi publik mengenai tarif yang akan ditetapkan," ujar Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (9/2/2008). Basuki menambahkan nanti masyarakat akan melihat berapa besaran tarif yang ditetapkan oleh masing-masing operator melalui data transparansi tersebut. Sehingga masyarakat dapat menilai apakah operator tersebut sudah menurunkan tarif interkoneksinya. "Data-data yang akan dibuka ke publik ini jadi ada proses belajar dari operator dan masyarakat, harapan kami ada mekanisme dinamis sehingga masyarakat bisa mengontrol tarif, " ujarnya. Penurunan tarif interkoneksi tidak bisa begitu saja langsung menurunkan biaya operasional perusahaan telekomunikasi. Namun meskipun demikian mereka siap mengikuti aturan pemerintah. "Memang dengan aturan ini tidak begitu saja cost kita akan turun, tapi kita akan makin berusaha lagi untuk dapat menurunkan tarif yang selama ini telah kita lakukan," ujar Dirut PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) Hasnul Suhaimi di tempat yang sama. ( ddn / wsh ) Post Extras: 🖨️ Cetak |
| ndy666888 (Penasihat) 11/02/08 22:27 | 😐 Re: Tarif Semua Operator Turun Akhir Januari 2008. Yg penting penerapannya, bukan tong kosong nyaring bunyinya, alias OMDO(Omong D0ang), alias NATO(NoActionTalkOnly)... Post Extras: 🖨️ Cetak |
| rusco (Penasihat) 12/02/08 11:15 | 😐 Re: Tarif Semua Operator Turun Akhir Januari 2008. Mampukah tarif interkoneksi turunkan harga ritel? Pertanyaan apakah penurunan tarif interkoneksi mampu me- nurunkan harga ritel sangat sulit untuk dijawab. Sebab, selama ini operator tak pernah secara transparan menyebutkan fixed price yang sebenarnya, sama halnya dengan cost percakapan per menit yang tak pernah diungkapkan ke publik. Bahkan menurut Mas Wigrantoro Roes Setiadi, Direktur PT Pratama Jaringan Nusantara (PJN)-pelaksana SKTT, fixed price merupakan barang sakral yang tidak boleh dibuka oleh setiap orang, termasuk oleh pelaksana sistem kliring trafik telekomunikasi. "Tapi yang jelas, fixed price setiap operator dengan operator lainnya pasti akan berbeda karena hal tersebut tercantum dalam perjanjian kerja sama [PKS]-nya," ujar Wigrantoro yang juga Ketua Masyarakat Telematika (Mastel) tersebut kepada Bisnis, kemarin. Jadi pernyataan-pernyataan dan harapan agar harga ritel turun seiring turunnya tarif interkoneksi menjadi bias dan sulit untuk dibuktikan. Regulator mengungkapkan tarif interkoneksi turun cukup signifikan 20%-40%, tetapi operator sendiri telah lama menurunkan tarif ritelnya dari fixed price melebihi turunnya interkoneksi yang dibungkus dalam tarif promosi. Tiap-tiap tarif promosi yang diperkenalkan operator seluler memiliki keunggulan, misalnya produk Bebas milik PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) yang memiliki keunggulan tarif murah perdetik dan hemat apabila durasi percakapan ke sesama XL di bawah 60 menit. Sementara itu Simpati PeDe, kartu yang dikeluarkan oleh Telkomsel memiliki keunggulan untuk tarif murah per detik dan hemat apabila percakapan dilakukan ke sesama produk operator itu dengan durasi percakapan di atas 60 menit. Indosat Mentari memiliki keunggulan tarif hanya ke sesama produk Indosat pada 1 menit pertama, bahkan gratis berlaku sebanyak 20 x sehari, tetapi tarif ke sesama adalah termahal di kelas GSM di hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis. Berikutnya, 3 (Three) dari PT Hutchison CP Telecommunication memiliki keunggulan hanya ke sesama dengan durasi percakapan pada 10 menit pertama. Pasti turun Sebenarnya, tanpa menurunkan tarif interkoneksi pun, tarif secara perlahan akan turun dari tahun ke tahun. Adanya tren penurunan tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi. Perkem-bangan itu mendorong besaran investasi per subcriber terus menurun, pada jaringan mobile besaran investasi bergerak dari kisaran US$100 per pelanggan pada 2003 dan saat ini diperkirakan pada kisaran US$35 per pelanggan. Faktor yang lain adalah akibat pertumbuhan trafik dari tahun ke tahun khususnya disisi mobile yang terus menunjukkan tren kenaikan dan mengakibatkan utilisasi jaringan semakin baik. Asosiasi Kliring Interkoneksi Telekomunikasi (Askitel) memproyeksikan lalu lintas percakapan telepon rumah (PSTN) secara nasional akan turun 5%-10%, sedangkan segmen seluler justru meningkat 20% tahun ini. Turunnya lalu lintas PSTN lebih diakibatkan oleh prefe-rensi dan kebiasaan alami dari pelanggan terhadap mobilitas yang tahun ini diprediksi akan makin tinggi. Hal tersebut berkebalikan di segmen seluler yang kemungkinan akan tumbuh yang diiringi juga dengan peningkatan interkoneksi sekitar 1%-5%. Peningkatan interkoneksi lebih dipicu oleh penambahan pelanggan seluler yang cukup tinggi yaitu di atas 20% meskipun tertekan dengan adanya kampanye on-net melalui pemanfaatan komunitas panggilan sesama pelanggan operator. Sampai dengan Oktober 2006, trafik interkoneksi tercatat sejumlah 11,9 miliar panggilan atau 16,7 miliar menit (incoming dan outgoing), naik 20% dari tahun sebelumnya. Naik 18% Total nilai transaksi tahun lalu mencapai Rp14,78 triliun, naik 18% dari 2005, sementara pada 2007 diperkirakan mencapai Rp18 triliun di luar VoIP (voice over Internet protocol) dan layanan pesan singkat SMS. Tren penurunan tarif ini diperkirakan terus terjadi sampai jumlah pelanggan dan trafik mencapai titik saturasi, di mana kondisi ini diperkirakan terjadi apabila jumlah subcriber 70% dari total populasi dan utilisasi trafik mencapai volume yang maksimum 80%. Pada saat kondisi saturasi telah dicapai maka tarif akan cenderung berfluktuasi pada kisaran tertentu. Besaran kisaran fluktuasi tarif akan sangat dipengaruhi oleh kom- petisi dan daya beli masyarakat. Bila sebelumnya tarif pungut fixed ditetapkan oleh pemerintah, saat ini regulator hanya akan menetapkan tarif maksimum sehingga operator lebih bisa bebas bergerak. Idealnya, bagi operator yang telah memiliki basis pelanggan dan kualitas jaringan yang prima, akan banyak bermain di ambang paling atas atau tarif maksimum, sementara bagi operator kecil tentunya akan lebih mendorong akuisisi pelanggan baru lewat tarif murahnya. Sebaliknya, bila semua operator banyak bermain di ambang bawah, industri menjadi tidak sehat karena operator kecil tentunya akan kolaps dan bangkrut. Dengan tarif murah, maka pelanggan pun bisa jadi malah dirugikan, karena operator akan sulit meningkatkan kuantitas dan kualitas jaringannya sehingga malah akan menghambat laju teledensitas di negeri ini. Organisasi yang mewadahi pelanggan telekomunikasi Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) menyerukan agar operator segera mengimplementasikan imbauan Menkominfo untuk segera menurunkan tarif terkait dengan adanya aturan penurunan biaya interkoneksi sebesar 20%-40%sehingga masya- rakat bisa merasakan komunikasi dengan biaya terjangkau. (arif.pitoyo@[tautan dihapus]) Oleh Arif Pitoyo Wartawan Bisnis Indonesia Post Extras: 🖨️ Cetak |
Kami memakai cookie Google Analytics untuk memahami cara situs ini dipakai. Anda boleh menerima atau menolak. Kebijakan privasi