
Jakarta - Hasil rapat tentang kasus penyedotan pulsa yang berlangsung di kantor Kementerian Kominfo dinilai sangat mengecewakan karena kurang berpihak kepada konsumen kecil.
“Kami sebagai konsumen kecewa, sangat kecewa,” kecam David Tobing, kuasa hukum dari Ferry Suntoro, sang pelapor kasus penyedotan pulsa, saat walkout di tengah rapat di gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (11/10/2011).
Ia menyesalkan, dari hasil rapat itu tak ada langkah konkret dan penindakan tegas atas bukti-bukti kasus pencurian pulsa yang sangat merugikan pelanggan secara luas.
“Buat apa konsumen ikut diundang rapat jika tak ada langkah konkret yang menguntungkan pelanggan. Kami juga kecewa dengan Kominfo dan BRTI, sudah jelas para CP nakal itu merampok uang pelanggan lewat operator, tapi masih saja diajak berkoordinasi bukannya ditindak tegas,” keluhnya lebih lanjut.
Anggota BRTI Dhanrivanto meminta konsumen sedikit bersabar. Sebab dalam kasus ini, diperlukan penyidikan lebih lanjut untuk membuktikan kesalahan CP sesuai hukum yang berlaku.
“Kami semua di sini berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen. Tidak bisa main hakim sendiri. Untuk menegakkan hukum ya harus dengan aturan hukum juga,” kata dia.
Dalam pertemuan rapat yang sempat tertutup bagi media selama dua jam lebih itu, dihasilkan lima simpulan aksi kegiatan yang digeber dalam waktu maksimal tiga bulan.
1. BRTI akan menyampaikan data yang diduga telah merugikan konsumen berdasarkan masukan publik terkait penyedotan pulsa melalui SMS penipuan dan layanan pesan premium kepada Polri (Bareskrim dan Polda) untuk ditindak secara hukum.
2. Berdasarkan masukan publik, BRTI akan melakukan pengawasan secara ketat untuk mendalami hubungan bisnis antara CP dan operator telekomunikasi dalam memberikan jasa layanan pesan premium.
3. BRTI bersama operator telekomunikasi akan merancang sistim aplikasi yang memungkinkan jika konsumen tidak menginginkan layanan jasa pesan premium.
4. Jika ada CP yang ditemukenali melakukan pelanggaran, BRTI akan menginstruksikan operator untuk menghentikan layanan pesan premium dan mengawasi pemberian ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku, yang hasilnya akan dipublikasikan kepada publik.
5. BRTI dan operator secara bersama-sama akan menyiarkan iklan layanan masyarakat secara masif mengenai nomor pengaduan yang dapat dihubungi konsumen, dan cara pengaduan konsumen.
Sumber Berita
Specialist ♦ 7966 reps
Reg: 2 decades ago
Kalau kejadian nya 2013 aja, pasti banyak yang berpihak ke rakyat j/k
Newbie ♦ 18 reps
Reg: 1 decade ago
Semalam nonton JLC Tv one. Sang pelapor balik PT. Coli*** mengaku bahwa mereka memiliki akses miroring (atau semacam itu) padahal jelas-jelas menurut hukum, Miroring hanya dapat diakses atas perintah Kapolri, Jaksa, dan Penuntut Umum. Apakah ada kemungkinan kong kalikong antara CP dengan Operator?
Senior Member ♦ 331 reps
Reg: 1 decade ago
komponen bagi hasil dari sms premium antara CP dan operator tu kisarannya 60:40, 70:30 atau 50:50... dan setau gue kalo ga salah gedean operator.
makanya si operator agak2 segen kalo para CP ditindak... loss income... bayangin, modal sms kan cuma 75 perak (katanya)... bisa naek jadi 2000
ada 100 orangper hari, berarti 200rb per hari, berarti 60 juta per bulan, berarti 60 orang pelanggan pasca bayar yang ARPUnya diatas 1jt per bulan.
perjanjian antara CP dan operator pasti ada, tapi udah kebayang, isinya operator tidak bertanggungjawab atas konten bla bla bla.
Journeyman ♦ 85 reps
Reg: 1 decade ago
Kalo operatornya yg nakal koq blm ada tindakan yah,
Mulai dr im3 yg nyedot pulsa hingga 100rb ketika digunakan di tablet, pdhal sudah teregistrasi paket data dan pulsa sudah terpotong, tetapi ketika dipake browsing masih aja terpotong, dilaporkan ke CS masa cm minta maaf dan disuruh menghubungi kembali dlm waktu 2 minggu...
Yg jelas suka maling pulsa lainnya operator three, sampe saya sengaja mengisi pulsa di gerai operator sebesar 100rb dan minta semua layanan dinon aktifkan, yg terjadi, hp saya non aktifkan di kamar yg terkunci ketika 2 minggu kemudian saya pulang, bim salabim pulsa dari seratus ribu lebih hanya tersisa 50rb...memangnya tuyul skg sudah merambah ke maling pulsa yah?
Full Member ♦ 161 reps
Reg: 9 years ago
Nasib, yang namanya konsumen memang selalu dirugikan dan dipersalahkan
Ini juga aneh, harusnya CP (dan operator) ditekan untuk mempermudah proses UNREG, bukannya "akan merancang"...
Newbie ♦ 24 reps
Reg: 9 years ago
Pencurian(korupsi) modus baru: nyolong pulsa dari mereka yang isi saldo pulsanya lebih dari 50rb...
efisien dan punya tameng kuat...hahaha,lama-lama saya bakal balik lagi ke jaman telegram...
Journeyman ♦ 78 reps
Reg: 1 decade ago
biarin aja mereka maling pulsa kita orang2 kecil?
Tunggu saja nanti hari pembalasan...
Pintu NERAKA menanti kalian
wlpun mrka bisa lolos dr hukum dunia?tp tak mungkin lolos dari hukum TUHAN