| anonimjournal (Pendatang Baru) 09/11/13 06:24 | 🙂 HELP! halo.. mau tanya nih.. seandainya saya membeli HP second Samsung dari Korea, terus dikirim ke Indonesia dengan cara yang LEGAL (bayar pajak, dll urusannya) 1. apakah nanti setelah di Indonesia, hp tsb tetap disebut hp blackmarket? 2. apakah bisa dijual di Indonesia? melanggar hukum tidak? tolong dijawab yaa.. makasih :) Post Extras: 🖨️ Cetak |
| rozant (Anggota) 10/11/13 10:52 | 😐 Re: HELP! Ga tau dech Post Extras: 🖨️ Cetak |
Kami memakai cookie Google Analytics untuk memahami cara situs ini dipakai. Anda boleh menerima atau menolak. Kebijakan privasi