Home - Komunitas - Panduan - Kontak
Indonesian Gadgeteers
Forum Diskusi:
Main Index | Search | Panduan | Aturan | Kontak  ·  Tanpa registrasi: cukup isi nama
>> Forumponsel
rusco
(Penasihat)
19/07/08 08:30
🙂 Nomor seluler tervalidasi baru 35%
Nomor seluler tervalidasi baru 35%

JAKARTA: Ditjen Postel menerima lebih dari 37 juta nomor pelanggan yang telah tervalidasi atau baru 35% dari total 105.207.327 nomor pelanggan prabayar pada laporan yang diajukan per kuartal I tahun ini.
Gatot S. Dewa Broto, Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel menuturkan dari inspeksi mendadak yang dilakukan kemarin diketahui proses verifikasi dan validasi masih perlu pembenahan.

"Data validasi masih rendah. Kami minta operator intensif melakukan validasi fisik dan juga sosialisasi," ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Dia mengatakan pihaknya telah melaksanakan inspeksi lapangan validasi secara mendadak ke 9 lokasi secara serentak dari pukul 10.00-12.00 dengan menerjunkan sembilan tim.

Ditjen Postel dapat memahami bahwa proses validasi membutuhkan upaya dan biaya yang besar. "Kami tidak bisa memaksa kecuali mengimbau dan mengingatkan pentingnya validasi karena operator juga akan repot jika terjadi penipuan atau kasus yang merugikan mereka," jelasnya.

Dari total 94 juta lebih pelanggan prabayar seluler dan 11 juta lebih pelanggan baru prabayar FWA (fixed wireless access) atau telepon tetap berbasis seluler 37 juta nomor saja yang sudah divalidasi.

Total pelanggan operator tervalidasi 2008
Operator Total tervalidasi
Seluler
Telkomsel 5.600.000
Indosat 20.464.835
XL 13.667
NTS 35.935
HCPT 1.718.764
Mobile-8 Telecom 1.798.458
Sampoerna TI 325.869
Smart Telecom 200.949
FWA
Indosat 540.725
Telkom 5.470.940
Bakrie Telecom 1.143.621
T o t a l 37.112.814
Sumber : Laporan operator kepada Ditjen Postel

Kegiatan pengecekan lapangan ini selain dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung proses skema beserta kegiatan verifikasi dan validasi, juga sebagai bagian tugas rutin yang harus dilakukan oleh Ditjen Postel dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dalam rangka mengetahui tingkat kesungguhan para penyelenggara telekomunikasi dalam kegiatan itu.

Alasan lain yang melatarbelakangi pengecekan di lapangan ini adalah adanya keprihatinan Ditjen Postel dan BRTI yang akhir-akhir ini sering menemukan masih cukup tingginya penyalahgunaan pengiriman SMS. Misalnya untuk penipuan, iming-iming pemberiah hadiah yang tidak benar, pemerasan, penyebarluasan berita bohong, dan sebagainya, yang ujung-ujungnya sangat meresahkan masyarakat.

Penataan nomor

PT Telkom menjadwalkan penataan nomor bagi 153.000 satuan sambungan telekomunikasi (SST) jaringan telepon tetap kabel (fixed) di Bogor, Jawa Barat, sebagai uji coba bagi penataan untuk blok nomor di daerah lain.

Arief Musta`in, Deputi EGM Telkom Divre II menuturkan mulai 1 Agustus 2008 pihaknya akan menata nomor 153.000 satuan sambungan telepon (SST) telepon tetap kabel di wilayah Bogor.

"Proses ini tidak akan membebani pelanggan dan menggunakan skenario teknis untuk menghindari kegagalan call," ujarnya kemarin.

Menurut Arief, penataan nomor dilakukan dengan menambahkan satu angka delapan di setiap nomor kecuali nomor telepon yang sebelumnya sudah diawali dengan angka tujuh dan delapan tidak mengalami perubahan.

"Ini akan menjadi uji coba untuk penataan atau perubahan di beberapa lokasi lain yang mungkin terjadi," ujarnya.

Arief menambahkan penataan tersebut merupakan tindak lanjut ketentuan pemerintah tentang optimalisasi dan efisiensi nomor pelanggan PT Telkom yang merupakan sumberdaya terbatas. (roni.yunianto@[tautan dihapus])

Oleh Roni Yunianto
Bisnis Indonesia
Post Extras: 🖨️ Cetak
rusco
(Penasihat)
19/07/08 08:36
😐 Re: Nomor seluler tervalidasi baru 35%
Prabayar: Registrasi 95jt, Valid Hanya 30jt
Jum'at, 18 Juli 2008 - 10:38 wib
Sarie - Okezone

JAKARTA - Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pos Telekomunikasi (Ditjen Postel) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendapati banyaknya penyimpangan dalam proses registrasi dan validasi kartu prabayar seluler milik operator.

"Ditjen Postel melakukan inspeksi ini untuk mengecek keabsahan registrasi kartu prabayar karena ternyata penyalahgunaan pengiriman SMS masih banyak ditemui di lapangan. Baik untuk penipuan, pemerasan, penyebarluasan berita bohong dan lain sebagainya, yang ujungnya meresahkan masyarakat," ujar Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel Gatot S Dewabroto melalui situs resmi postel, yang dikutip okezone, Jumat (18/7/2008).

Hasilnya, dari hampir 95 juta nomor yang teregister sebagai jumlah total pelanggan dari 8 operator di Indonesia, hanya 30 juta nomor yang tervalidasi. Angka ini merupakan jumlah akhir yang terkumpul pada kuartal pertama tahun 2008.

Menurut Gatot, besarnya ketimpangan jumlah kartu prabayar yang teregistrasi dan tervalidasi ini dikarenakan kurang seriusnya sosialisasi dan edukasi dari operator serta pemahaman yang minim dari operator terhadap esensi resgistrasi dan verifikasi kartu prabayar.

"Untuk itu Ditjen Postel berharap para operator mau memberikan sosialisasi dan edukasi publik yang lebih serius. Seiring dengan tugas kami dalam menjalankan program penyusunan Single Identity Number (SIN) bersama beberapa departemen terkait," papar Gatot.

Single Identity Number merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengatur kesemrawutan penggunaan nomor seluler prabayar di Indonesia. Nantinya satu orang akan pengguna akan memiliki satu nomor tetap yang aka dijadikan sebagai identitas pribadi mereka. Nomor tersebut tidak dapat diubah meskipun seseorang berpindah layanan operator. (srn)
Post Extras: 🖨️ Cetak
rusco
(Penasihat)
19/07/08 08:38
😐 Re: Nomor seluler tervalidasi baru 35%
WNA Juga Bisa Aktifkan Prabayar Seenaknya
Jum'at, 18 Juli 2008 - 13:53 wib
Sarie - Okezone

JAKARTA - Saat inspeksi mendadak dilakukan pada 16 Juli kemarin, Postel dan BRTI tidak hanya mendatangi kantor-kantor layanan milik 9 operator seluler tapi juga mengadakan pengecekan di lapangan dengan menggunakan jasa warga negara asing (WNA)

"Kami melibatkan seorang WNA untuk mengecek proses aktivasi kartu prabayar di retailer. Ternyata ia dengan mudah dapat mengaktivasi nomor prabayar yang baru dibelinya tanpa memberikan data pribadinya," ujar Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel melalui situs resmi Postel, yang dikutip okezone, Jumat (18/7/2008).

Menurut Gatot, proses tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pasal 2 nomor 23 tahun 2005 lalu, tentang registrasi terhadap pelanggan jasa telekomunikasi. Dalam peraturan tersebut dipaparkan bahwa semua pengguna jasa telekomunikasi harus memberikan identitasnya secara benar sebelum menggunakan layanan yang diinginkan. Bahkan bagi WNA diwajibkan menunjukkan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau passport.

Hal yang paling signifikan adalah proses verifikasi dan validasi data yang masuk ke operator. Saat mengecek secara langsung proses validasi dan verifikasi yang terjadi di kantor operator layanan, Ditjen Postel menemui adanya kejanggalan. Pasalnya dalam proses registrasi tersebut banyak identitas palsu yang dikirimkan melalui SMS ke suatu call center.

"Uniknya, data identitas ini langsung tertelan dan diterima oleh mesin registrasi," tegas Gatot.

Menanggapi hal itu, Gatot mengaku, pemerintah saat ini hanya bisa sekedar memberikan himbauan kepada operator untuk memperbaiki proses verifikasi dan validasi data para pengguna kartu prabayar yang berada di bawah naungan mereka. Hal ini dikarenakan kesadaran pemerintah akan aturan regulasi yang diklaim belum sempurna.

"Regulasi tersebut mungkin perlu disempurnakan kembali karena hanya mengatur kewajiban registrasi, belum mengatur kewajiban operator untuk memverifikasi dan memvalidasi data yang masuk," jelas Gatot. (srn)
Post Extras: 🖨️ Cetak
rusco
(Penasihat)
19/07/08 08:41
😐 Re: Nomor seluler tervalidasi baru 35%
85% Pelanggan Prabayar Indosat Sah
Jum'at, 18 Juli 2008 - 18:05 wib
Sarie - Okezone

JAKARTA - Dari delapan operator yang melakukan registrasi prabayar, dua operator baru memiliki validasi 100 persen. Untuk operator lama, hanya Indosat yang validasinya mencapai 85 persen.

Menurut data yang dipaparkan Ditjen Postel dalam situs resminya, Jumat (18/7/2008), total data pelanggan yang teregistrasi mencapai 95 juta nomor. Namun hanya 30 juta yang keabsahannya terjamin.

Telkomsel sebagai operator yang mengklaim memiliki jumlah pelanggan paling besar hanya memiliki validitas sekira 11 persen dari total pelanggan yang teregistrasi dalam databasenya. Postel mencatat, Telkomsel menyerahkan data pelanggannya yang teregistrasi sebesar 49.455.000 nomor. Jumlah ini sama dengan total jumlah pelanggan yang diklaim Telkomsel kepada Postel. Namun sayangnya, dari jumlah tersebut hanya 5.600.000 nomor yang tervalidasi atau keabsahan data-nya terjamin.

Operator besar anak usaha Telkom tersebut mungkin masih lebih beruntung dibanding anak usaha TM Malaysia, XL. Menurut data Postel, dari 14.987.561 nomor yang diregistrasi hanya 13.667 yang dinyatakan valid. Angka ini tidak mencapai 1 persen dari total jumlah pelanggan mereka bahkan jumlahnya lebih kecil dibanding jumlah pelanggan operator baru, NTS Axis.

Berbeda dengan dua incumbent lainnya, Indosat merupakan operator yang cukup konsisten dengan masalah validasi. Bahkan prosentase nomor validasi mereka dibanding nomor registrasi mencapai 85 persen. Dari sekira 23.945.431 nomor dan total jumlah pelanggan, data yang dinyatakan valid mencapai 20.464.835 nomor.

Yang mungkin masih beruntung adalah Mobile-8 dan HCPT dengan jumlah data pelanggan valid mencapai 60 persen. Sayangnya jumlah pelanggan Mobile-8 dan HCPT belum sebanding dengan tiga operator besar lainnya. Dari 3.078.569 nomor Mobile-8 yang teregistrasi, sekira 1.798.458 nomor dinyatakan valid. Sedangkan HCPT memiliki validasi 1.718.764 nomor dari 2.169.856 nomor yang teregistrasi.

Dua operator 'underground' lainnya memiliki presentase validasi yang cukup besar. Bahkan Smart Telecom dan Natrindo Telepon Seluler (dengan produk Axis) memiliki vaildasi 100 persen. Sehingga jumlah pelanggan keduanya memiliki angka yang sama dengan nomor teregistrasi dan nomor tervalidasi. Smart dengan total 200.949 sedangkan NTS Axis dengan 35.935. (srn)
Post Extras: 🖨️ Cetak
rusco
(Penasihat)
19/07/08 08:43
😐 Re: Nomor seluler tervalidasi baru 35%
Inilah "wajah" dunia seluler Indonesia sebenarnya...
Post Extras: 🖨️ Cetak
ILCapitano
(Penasihat)
19/07/08 08:59
😐 Re: Nomor seluler tervalidasi baru 35%
wow :

Total pelanggan operator tervalidasi 2008

Operator Total tervalidasi Seluler

Telkomsel 5.600.000 dari 52jt pelanggan = 10.8%

Indosat 20.464.835 dari 30jt pelanggan = 68.2%

XL 13.667 dari 18.5jt pelanggan = 0.07%

jadi ingat waktu pertama keluar registrasi prabayar.

aku langsung ke gallery indosat di Marina Surabaya buat daftar nomor im3ku.

waktu aku registrasi disana, pake fotocopy KTP + tanda tangan di atas materai 6000.

(jadi beli lagi materai di indosat)

wah, waktu itu kepikiran, susah bergerak neh buat penipu2...

tapi apa yg terjadi 2-3minggu kemudian?

bisa daftar via sms doank ke 4444 tanpa validasi dan tanda tangan di atas materai. ckckckckckckk.

aku lsg saja berpikir, ah.... ini mah program gagal nantinya.
Post Extras: 🖨️ Cetak
z0mbi3
(Penasihat)
19/07/08 09:14
😐 Re: Nomor seluler tervalidasi baru 35%
wakakkkakak... sedikit pendapat gw:

NTS AXIS klaim 500 ribu pelanggan di setiap berita, 100% di atas artikel tuh cuma 35 ribu... sisanya hangus ya kayaknya cuma aktif gara2 free inet dulu itu hi3 selain itu AXIS juga gak support registrasi dengan SMS ke 4444, kenapa ya?

wow diem2 STI Ceria, banyak juga yah pelanggannya dan gw denger2 rata2 loyal dan communitynya sangat kuat tuh

XL kacrut, gw sering liat di daerah kampus gw binus... banyak perdana aktif, data2nya pasti asal2an tuh, kalo ada yg beli perdana segel baru aja mbak2nya pasti nawarin mau diregistrasiin gak? "asal aja, gak perlu asli" wekekekek

kalo Smart no comment deh emang segitu sih jumlah pelanggannya sesuai dengan yg di artikel di atas padahal ada beberapa berita yg klaimnya 500 ribu hehehe (mungkin dengan yg hangus yah )

operator lain no comment...

===

oiya, abis ini katanya numbering license udah gak bakal gratis lagi karena registrasinya kacau balau gini efektivitasnya... kira2 beli perdana bakal makin mahal dan makin ribet gak ya?
Post Extras: 🖨️ Cetak
HajiGaul
(Penasihat)
19/07/08 12:08
😐 Re: Nomor seluler tervalidasi baru 35%
promo yang gratis2 biasanya rawan pelanggan yang cuma sekali pakai buang. sedangkan data ini sebagian juga disumbangkan oleh para penjual kartu perdana yang asal mengaktifkan kalo batas waktunya sudah mau habis untuk di obral
Post Extras: 🖨️ Cetak
rusco
(Penasihat)
20/07/08 14:20
😐 Re: Nomor seluler tervalidasi baru 35%
Jumat, 18/07/2008 17:43 WIB
Registrasi Prabayar Mengkhawatirkan
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Rendahnya kerelaan pengguna telepon prabayar untuk mendaftarkan jati dirinya membuat program registrasi layanan tersebut masuk dalam taraf mengkhawatirkan.

Dari hasil inspeksi mendadak pihak Ditjen Postel Depkominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ke sembilan operator telekomunikasi secara serentak, baru-baru ini, data pelanggan yang dianggap valid persentasenya terbilang rendah.

"Sangat mengkhawatirkan," keluh Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET dalam perbincangan lewat telepon, Jumat (18/7/208).

Jika ditotal, dari sekitar 95 juta nomor yang terdaftar sebagai pelanggan dari operator-operator tersebut di seluruh Indonesia, hanya 30 juta nomor yang tervalidasi. "Diisi asal-asalan juga tetap ditelan sama mesin pengolah data registrasinya," kata Gatot sambil merujuk data pelanggan yang terkumpul pada kuartal pertama 2008 lalu.

Besarnya ketimpangan jumlah kartu prabayar yang teregistrasi dan tervalidasi ini dikarenakan kurang seriusnya sosialisasi dan edukasi dari operator serta pemahaman yang minim dari operator terhadap esensi registrasi dan verifikasi kartu prabayar. "Kami harap para operator mau memberikan sosialisasi dan edukasi publik yang lebih serius," imbuh Gatot.

Terlalu Longgar

Parahnya lagi, ketika mengecek ke lapangan secara acak, semangat dari registrasi untuk mengurangi tingkat kejahatan penyalahgunaan layanan dengan mendata pengguna, nampaknya benar-benar tidak berjalan.

Bahkan, ketika Postel dan BRTI melibatkan warga negara asing (WNA) untuk menguji langsung proses aktivasi kartu prabayar ritel di lapangan, WNA tersebut ternyata dapat langsung menggunakan layanan tanpa harus melewati proses berbelit-belit untuk aktivasi seperti registrasi di luar negeri.

"Padahal kalau kita mau menggunakan telepon seluler prabayar di negara lain, sulitnya bukan main karena kita harus menyerahkan data diri minimal paspor. Sayangnya, itu tidak terjadi di sini," kembali, Gatot mengeluh.

Kenyataan di lapangan itu tentu tidak sesuai dengan Peraturan Menkominfo Pasal 2 No. 23/2005 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Dalam peraturan tersebut dipaparkan bahwa semua pengguna jasa telekomunikasi harus memberikan identitasnya secara benar sebelum menggunakan layanan yang diinginkan.

"Bahkan bagi WNA diwajibkan menunjukkan KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) atau paspor," jelas Gatot.

Identitas Tunggal

Berangkat dari kenyataan di lapangan yang mengkhawatirkan, pemerintah pun nampaknya ingin mengalihkan program registrasi tersebut ke program yang lebih 'masuk akal'. Dengan menggandeng beberapa departemen terkait, maka disusunlah program identitas tunggal atau Single Identity Number (SIN).

SIN merupakan langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengatur kesemrawutan penggunaan nomor seluler prabayar di Indonesia. Nantinya, satu orang pengguna akan memiliki satu nomor tetap yang aka dijadikan sebagai identitas pribadi mereka. Nomor tersebut tidak dapat diubah meskipun seseorang berpindah layanan operator.(rou/wsh)
Post Extras: 🖨️ Cetak
rusco
(Penasihat)
21/07/08 09:04
😐 Re: Nomor seluler tervalidasi baru 35%
'Regulasi validasi data prabayar akan disempurnakan'

JAKARTA: Pemerintah akan menyempurnakan regulasi tentang registrasi, verifikasi, dan validasi data pelanggan kartu prabayar baik di jaringan seluler maupun telepon tetap nirkabel.

Gatot S. Dewa Broto, Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel Depkominfo, menuturkan pemerintah menyadari regulasi tentang registrasi dan verifikasi serta validasi dipertimbangkan untuk disempurnakan kembali menyusul sangat rendahnya upaya pengecekan kebenaran data pelanggan (validasi) oleh operator.

"Sejauh ini regulasi yang ada baru berhenti di pendaftaran atau registrasi calon pelanggan. Dari progress yang ada [termasuk hasil inspeksi mendadak] ini perlu dibenahi," ujarnya kepada Bisnis akhir pekan lalu.

Menurut data kuartal I/2008, Ditjen Postel menerima laporan lebih dari 37 juta nomor pelanggan telah divalidasi atau baru 35% dari total 105.207.327 nomor pelanggan prabayar.

Menurut Gatot, regulasi yang ada yaitu Peraturan Menkominfo No. 23 Tahun 2005 tentang Registrasi Terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi hanya mengatur kewajiban registrasi dan belum mengatur kewajiban penyelenggara telekomunikasi untuk harus segera memverifikasi dan validasi.

Dalam pengecekan di lapangan, seluruh operator penyelenggara telekomunikasi dinilai sangat kooperatif dalam melakukan presentasi dan pemberian penjelasan.

"Kami memahami ini membutuhkan effort dan menelepon satu-satu juga memakan biaya. Sehingga kami imbau mereka lebih intensif menyosialisasikan pentingnya kebenaran pengisian data di kios-kios atau lapak-lapak," kata Gatot.

Setiap operator telekomunikasi diketahui menggunakan metode yang beragam di antaranya dengan model defensif atau menunggu adanya permintaan melalui panggilan dari pengguna, ada yang intensif menelepon (outbound call) pengguna jasanya dan ada yang mengandalkan interaksi fisik pada saat pengguna mendaftar di outlet resmi operator.

Ditjen Postel juga menyarankan operator agar memodifikasi perangkat registrasinya, sehingga tidak sembarang data mudah sekali diterima dan dianggap langsung teregistrasi.

Pengguna kartu prabayar dapat menggunakan identitas yang terdapat pada kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi, paspor, atau kartu pelajar berupa data nomor, nama, tempat-tanggal lahir dan alamat.

Saat ini program penyusunan nomor identitas tunggal (single identity number) masih dibahas sejumlah departemen teknis yang dipimpin Departemen Dalam Negeri, tetapi operator diminta tidak perlu menunggu sampai realisasi SIN rampung dan perlu tetap mencoba upaya-upaya taktis lainnya.

Masalah validasi data turut menjadi perhatian Komisi I DPR menyusul masih terjadinya tindak penipuan dan berbagai keluhan ketidaknyamanan pengguna layanan telekomunikasi seluler sendiri. (roni.yunianto@[tautan dihapus])

Oleh Roni Yunianto
Bisnis Indonesia
Post Extras: 🖨️ Cetak
evotech
(Penasihat)
21/07/08 16:24
😐 Re: Nomor seluler tervalidasi baru 35%
Hmm... parah....
Post Extras: 🖨️ Cetak
🔒 Topik lama, hanya bisa dibaca. Isinya diambil dari forum Forum Ponsel yang dulu: tautan, nomor telepon, dan alamat email sudah disembunyikan. Ingin kiriman ini dihapus atau dikoreksi? Hubungi kami dan sebutkan alamat halaman ini. Ingin membahas topik serupa? Buat topik baru di Forumponsel.
Isi forum adalah pendapat pengirimnya. Kiriman diperiksa sebelum tampil. © Forum Ponsel · Privasi · Syarat · Aturan forum